Pages

BID TI POLRI POLDA SULTENG

SELAMAT DATANG DI BLOG BID TI POLRI POLDA SULTENG

Tuesday, April 9, 2013

KAUR KEU





BRIGADIR I PUTU DEDI ARTONO

Kepala Urusan Keuangan disingkat Kaurkeu, bertugas:
  1. Menyelenggarakan kegiatan pelayanan keuangan dan dokumen pendukungnya.
  2. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi juyar yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan penyaluran gaji pegawai, berdasarkan SPM yang diterima dari KPPN dan menyalurkan dana rutin APBN sesuai Perintah Pelaksanaan Program (P3) yang diterima dari Kapolda.
  3. Pembina dan penyelenggaraan pembukuan dan akuntansi keuangan dan penyiapan pertanggung jawaban dana rutin APBN.
  4. Usaha menyelenggarakan tertib administrasi keuangan utk mencapai daya guna dan hasil dlm gun anggaran.
  5. Usaha mencocokkan dan meneliti pertanggung jawaban dan administrasi keuangan perwabku operasi dari satwil jajaran Polda Sulteng.
  6. Usaha menyempurnakan dan menyesuaikan petunjuk teknis dan hasil temuan wasrik keuangan.
  7. Kaurkeu sesuai tugasnya menyelenggarakan fungsi pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akutansi dan verifikasi.
  8. Dalam pelaksanaan tugasnya Kaurkeu bertanggung jawab kepada Kasubbag Renmin dan dalam pelaksanaannya dibantu oleh Urmin keuangan, Urdata, Urakun, Urgaji dan Banum keuangan.

0 comments:

Post a Comment